Ada satu bentuk kedamaian yang kerap tampak tenang di permukaan, tetapi sesungguhnya berisiko runtuh dari dalam. Ia lahir dari kebiasaan menahan diri untuk tidak bersuara, dari keengganan menyingkap kebenaran yang mengganggu stabilitas semu, dari kompromi perlahan terhadap ketidakadilan demi menjaga relasi, posisi, atau rasa aman. Kedamaian seperti ini sering dibungkus dengan istilah “kedewasaan”, “kebijaksanaan”, bahkan “kasih”. Namun dalam perspektif iman Kristiani, kedamaian semacam itu tidak dapat disebut damai yang sejati.

Jika menoleh pada bacaan Minggu Adven II, Yesaya 11:1–10 justru menawarkan gambaran damai yang jauh lebih menuntut. Damai tidak muncul sebagai hasil pembungkaman konflik, melainkan sebagai konsekuensi dari keadilan yang ditegakkan secara jujur dan terbuka.

“Ia tidak akan menghakimi menurut penglihatan mata atau menjatuhkan keputusan menurut pendengaran telinga. Tetapi ia akan menghakimi orang-orang lemah dengan keadilan, dan menjatuhkan keputusan dengan kebenaran bagi orang-orang yang tertindas di negeri.”
(Yes 11:3–4)

Sejak awal, visi mesianik ini sudah tegas: damai tidak mungkin berdiri tanpa keadilan sebagai fondasinya. Bukan keadilan yang mengikuti damai, melainkan damai yang lahir dari keadilan.

Kebenaran yang Tak Bisa Ditawar

Yesaya tidak menggambarkan Mesias sebagai figur penenang suasana. Ia justru menampilkan sosok yang menimbang realitas dengan roh kebijaksanaan, pengertian, nasihat, keperkasaan, pengenalan akan Tuhan, dan takut akan Tuhan. Seluruh kualitas ini bersifat aktif dan normatif. Ia menuntut penilaian moral yang jelas, bukan sikap netral yang aman.

Dalam kerangka ini, damai—termasuk gambaran puitis tentang serigala yang tinggal bersama domba—bukan hasil kompromi antara yang kuat dan yang lemah. Ia menunjuk pada perubahan tatanan, ketika ketidakadilan kehilangan legitimasi dan kekerasan tidak lagi diberi ruang moral.

Dengan demikian, kedamaian dalam iman Kristiani tidak pernah dibangun dengan menutup mata terhadap kejahatan.

Damai Tanpa Keadilan adalah Ilusi

St. Agustinus, dalam De Civitate Dei, menyebut damai sebagai pax omnium rerum tranquillitas ordinis—ketenteraman yang lahir dari tatanan yang benar. Damai, bagi Agustinus, bukan ketiadaan konflik, melainkan keteraturan moral yang selaras dengan kehendak Allah.

Jika tatanan tersebut rusak—ketika ketidakjujuran dinormalisasi atau penindasan dibiarkan—yang hadir bukanlah damai, melainkan ilusi damai. Stabilitas mungkin tercapai, tetapi ia dibeli dengan harga yang tidak adil.

St. Yohanes Krisostomus bahkan menempatkan sikap diam di hadapan ketidakadilan sebagai persoalan moral yang serius. Dalam homili-homilinya, diam bukan dipahami sebagai kebajikan netral, melainkan sebagai bentuk keterlibatan pasif dalam dosa.

Dalam konteks tertentu, diam bukanlah kebijaksanaan, melainkan persetujuan terselubung.

Tradisi Gereja sejak awal memahami bahwa damai sejati selalu menuntut keberanian moral.

Ketika Kasih Menjadi Teguran

St. Thomas Aquinas menempatkan damai sebagai buah dari kasih (caritas). Namun kasih yang ia maksud bukanlah sikap lunak yang menghindari konflik. Kasih sejati, bagi Aquinas, selalu diarahkan pada kebaikan yang objektif, dan kebaikan tersebut tidak pernah bertentangan dengan kebenaran.

St. Katarina dari Siena menulis kepada para pemimpin Gereja dan negara dengan nada yang, jika dibaca hari ini, mungkin dianggap keras atau tidak kompromistis. Namun di sanalah tampak wajah kasih yang matang: kasih yang berani menegur demi penyembuhan.

Membiarkan kebusukan demi menjaga harmoni semu bukanlah tindakan penuh kasih, melainkan pengkhianatan terhadap kebenaran.

Damai sebagai Buah Keadilan

Garis pemikiran ini konsisten dalam ajaran sosial Gereja. Gaudium et Spes menegaskan bahwa damai bukan sekadar ketiadaan perang, melainkan hasil dari keadilan yang berakar dalam kehidupan bersama.

St. Paus Yohanes Paulus II merumuskan hubungan ini secara tajam: “Tidak ada damai tanpa keadilan, tidak ada keadilan tanpa pengampunan.” Namun pengampunan dalam ajaran Gereja tidak pernah dimaksudkan untuk meniadakan kebenaran atau membatalkan tuntutan keadilan.

Pengampunan Kristiani justru mengandaikan pengakuan dosa dan pertobatan yang nyata, bukan penghapusan masalah demi kenyamanan sosial.

Refleksi Pribadi: Damai yang Sering Disalahpahami

Bagian ini saya tulis bukan dari posisi pengamat yang berjarak, melainkan sebagai seseorang yang hidup dalam budaya yang sangat menjunjung kerukunan. Di lingkungan kerja, sosial, bahkan komunitas iman, saya kerap mendengar kalimat yang terdengar bijaksana: “Sudahlah, jangan diperpanjang.” “Yang penting rukun.” “Kalau bisa damai, mengapa harus ribut?”

Pada awalnya, kalimat-kalimat itu terdengar menenangkan. Namun seiring waktu, menjadi jelas bahwa kedamaian seperti ini sering dibangun di atas pengorbanan pihak-pihak tertentu—sering kali mereka yang paling lemah posisinya.

Saya menyaksikan ketidakadilan di lingkungan kerja dibiarkan karena pelakunya adalah atasan atau penjilat kekuasaan. Manipulasi data, praktik curang, dan penindasan perlahan dianggap sebagai “bagian dari dinamika”.

Saya melihat orang-orang yang bersuara justru disingkirkan, sementara yang lain memilih diam—bukan karena tidak tahu, melainkan karena menyadari risikonya. Diam menjadi strategi bertahan hidup. Dalam waktu yang cukup lama, diam itu mulai disebut sebagai “kedewasaan”.

Dalam konteks sosial yang lebih luas, pola serupa muncul. Ketika seseorang disingkirkan secara halus, gosip merusak martabat, atau kekuasaan kecil digunakan untuk menekan, respons yang dominan bukan keberpihakan, melainkan ajakan untuk tidak ikut campur. Seolah-olah keterlibatan moral adalah sumber kekacauan, bukan ketidakadilan itu sendiri.

Dalam konteks Indonesia, kerukunan sering dipahami sebagai nilai luhur. Namun pertanyaan ini sulit dihindari: kerukunan macam apa yang terus meminta korban mengalah, sementara pelaku menikmati ketenangan tanpa pertobatan?

Yesaya tidak pernah membayangkan damai seperti itu. Gereja pun tidak pernah mengajarkannya. Damai sejati tidak selalu berisik, tetapi ia juga tidak bisu. Ia menuntut keberanian untuk berkata benar, kesiapan menanggung ketegangan, dan kesediaan menolak kenyamanan semu demi keadilan.

Damai yang Layak Diperjuangkan

Kedamaian yang dijanjikan dalam Yesaya 11 bukanlah kedamaian yang mematikan konflik dengan menutup mata, melainkan kedamaian yang mentransformasi realitas melalui kebenaran.

Ia menuntut lebih dari sekadar niat baik: kejujuran yang tidak nyaman, keberanian yang sunyi, dan iman yang tidak mencari aman.

Damai seperti inilah yang layak diperjuangkan. Bukan karena ia mudah, melainkan karena tanpa keadilan, apa yang disebut damai hanyalah jeda sebelum luka yang lebih dalam.

One Reply to “Kedamaian Yang Tak Menutup Mata Terhadap Ketidakadilan”

Comments are closed.