Ada satu bentuk kedamaian yang tampak tenang di permukaan, tetapi sesungguhnya rapuh di dalam.
Ia lahir dari kebiasaan menahan diri untuk tidak bersuara, dari keengganan untuk menyingkapkan kebenaran yang tidak nyaman, dari kompromi halus terhadap ketidakadilan demi menjaga hubungan, posisi, atau rasa aman. Kedamaian seperti ini sering kita sebut sebagai “kedewasaan”, “kebijaksanaan”, atau bahkan “kasih”.
Namun kedamaian yang demikian menurut perspektif iman Kristiani bukanlah kedamaian sejati.

Berkilas balik pada bacaan Minggu Adven II pekan lalu, Yesaya 11 (1–10) memberi gambaran yang jauh lebih radikal tentang damai. Damai bukan sebagai hasil pembungkaman konflik, melainkan sebagai buah dari keadilan yang ditegakkan secara jujur.

Ia tidak akan menghakimi menurut penglihatan mata atau menjatuhkan keputusan menurut pendengaran telinga. Tetapi ia akan menghakimi orang-orang lemah dengan keadilan, dan menjatuhkan keputusan dengan kebenaran bagi orang-orang yang tertindas di negeri.”
(Yes 11:3–4)

Sejak awal, visi mesianik ini sudah jelas: damai hanya mungkin hadir ketika keadilan menjadi fondasinya. Bukan sebaliknya.

Kebenaran yang Tak Bisa Ditawar

Yesaya tidak menggambarkan Mesias sebagai sosok yang “menenangkan suasana”. Ia justru menghadirkan figur yang berani menimbang realitas dengan roh kebijaksanaan, pengertian, nasihat, keperkasaan, pengenalan akan Tuhan, dan takut akan Tuhan. Semua ini bukan kualitas pasif. Ini adalah kualitas moral yang aktif, bahkan konfrontatif.

Dalam kerangka ini, damai—termasuk gambaran puitis tentang serigala yang tinggal bersama domba—bukanlah hasil kompromi antara yang kuat dan yang lemah. Itu adalah transformasi tatanan, di mana ketidakadilan tidak lagi memiliki legitimasi moral.

Artinya jelas: kedamaian dalam iman Kristiani tidak pernah dibangun dengan menutup mata terhadap kejahatan.

Damai Tanpa Keadilan adalah Ilusi

St. Agustinus, dalam “De Civitate Dei”, menyampaikan kalimat yang sering dikutip namun jarang direnungkan secara utuh:

“Pax omnium rerum tranquillitas ordinis”
(Damai adalah ketenteraman dari tatanan yang benar).
Bagi Agustinus, damai bukanlah ketiadaan konflik, melainkan keteraturan moral yang sesuai dengan kehendak Allah.

Maka, jika tatanannya rusak—jika ketidakjujuran dibiarkan, jika penindasan dinormalisasi—yang ada bukanlah damai, melainkan ilusi damai.

St. Yohanes Krisostomus bahkan lebih keras.
Dalam homili-homilinya, ia menegur umat yang memilih diam di hadapan ketidakadilan sebagai bentuk keterlibatan pasif dalam dosa.

Diam, dalam konteks tertentu, bukanlah netralitas moral, melainkan persetujuan terselubung.

Tradisi Gereja sejak awal memahami bahwa damai yang sejati selalu menuntut keberanian moral.

Ketika Kasih Menjadi Teguran

St. Thomas Aquinas menempatkan damai sebagai buah dari kasih (caritas), tetapi kasih yang ia maksud bukanlah perasaan lunak yang menghindari konflik.
Kasih sejati, bagi Aquinas, selalu terarah pada kebaikan sejati—dan kebaikan sejati tidak mungkin bertentangan dengan kebenaran.

St. Katarina dari Siena menulis kepada para pemimpin Gereja dan negara dengan nada yang, jika dibaca hari ini, mungkin dianggap “terlalu keras” atau “tidak bijaksana”. Namun justru di sanalah kita melihat wajah kasih yang matang: kasih yang tidak takut melukai demi menyembuhkan.

Ia memahami bahwa membiarkan kebusukan demi menjaga harmoni semu bukanlah tindakan penuh kasih, melainkan pengkhianatan terhadap kebenaran.

Damai Sebagai Buah Keadilan

Garis ini konsisten dalam ajaran sosial Gereja. Gaudium et Spes menegaskan bahwa damai bukan sekadar ketiadaan perang, tetapi “hasil dari keadilan yang tertanam dalam masyarakat”.

St. Paus Yohanes Paulus II berulang kali mengingatkan:

“Tidak ada damai tanpa keadilan, tidak ada keadilan tanpa pengampunan.”

Namun harus diingat bahwa pengampunan dalam ajaran Gereja tidak pernah berarti meniadakan kebenaran atau membatalkan tuntutan keadilan.

Pengampunan Kristiani justru mengandaikan pengakuan dosa dan pertobatan nyata—bukan penghapusan masalah demi kenyamanan sosial.

Refleksi Pribadi: Damai yang Sering Kita Salah Pahami

Saya menulis bagian ini bukan sebagai pengamat yang berdiri di luar, tetapi sebagai seseorang yang hidup di tengah budaya yang sangat menghargai kerukunan.
Di lingkungan kerja, di lingkungan sosial, bahkan dalam komunitas iman, saya berkali-kali mendengar kalimat yang nadanya serupa:

“Sudahlah, jangan diperpanjang.”
“Yang penting rukun.”
“Kalau bisa damai, mengapa harus ribut?”

Awalnya terdengar bijaksana. Tetapi semakin lama saya berada di dalamnya, semakin terasa bahwa kedamaian seperti ini sering dibangun di atas pengorbanan orang-orang tertentu—tak jarang korbannya adalah mereka yang paling lemah posisinya.

Saya menyaksikan bagaimana ketidakadilan di lingkungan kerja dibiarkan karena pelakunya adalah atasan atau penjilat atasan.
Bagaimana manipulasi data, praktik curang kecil maupun besar, atau bahkan penindasan kepada rekan sekerja menjadi “bagian dari dinamika kerja”.

Saya melihat orang-orang baik memperjuangkan keadilan dan diabaikan, bahkan dipersekusi.
Saya juga melihat orang-orang baik sisanya memilih diam, bukan karena mereka tidak tahu, tetapi karena mereka tahu persis risikonya jika bersuara.

Diam menjadi strategi bertahan hidup. Dan lama-kelamaan, diam itu disebut sebagai “kedewasaan”.

Di lingkungan sosial, polanya tidak jauh berbeda. Ketika seseorang disingkirkan secara halus, ketika gosip merusak martabat orang lain, atau ketika kekuasaan kecil digunakan untuk menekan, respons yang paling sering muncul bukanlah keberpihakan, melainkan ajakan untuk “jangan ikut campur”.
Seolah-olah keterlibatan moral adalah sumber kekacauan, bukan ketidakadilan itu sendiri.

Dalam konteks Indonesia, kerukunan sering dipahami sebagai nilai luhur. Tetapi saya semakin bertanya-tanya:

“Kerukunan macam apa yang meminta korban untuk terus mengalah, sementara pelaku menikmati ketenangan tanpa pertobatan?”

Yesaya tentu saja tidak pernah membayangkan damai seperti itu. Gereja pun tidak pernah mengajarkannya.

Damai sejati memang tidak selalu berisik, tetapi yang pasti ia juga tidak bisu.
Ia lahir dari keberanian untuk berkata benar, dari kesediaan menanggung ketegangan, bahkan penolakan, demi keadilan.
Dalam iman Katolik, diam tidak selalu berarti bijaksana. Ada saatnya diam justru menjadi bentuk pengkhianatan sejati terhadap kasih.

Damai yang Layak Diperjuangkan

Kedamaian yang dijanjikan dalam Yesaya 11 yang menjadi bacaan pada Minggu II Adven lalu bukanlah kedamaian yang mematikan konflik dengan menutup mata, melainkan kedamaian yang mentransformasi dunia dengan kebenaran.

Ia menuntut lebih banyak dari kita: kejujuran yang tidak nyaman, keberanian yang sunyi, dan iman yang tidak mencari aman.

Damai seperti inilah yang layak diperjuangkan. Bukan karena ia mudah, tetapi karena tanpa keadilan, yang kita sebut damai hanyalah jeda sebelum luka yang lebih dalam.

One Reply to “Kedamaian Yang Tak Menutup Mata Terhadap Ketidakadilan”

Comments are closed.